Apa itu Sensus Ekonomi ?
Sensus atau pendataan yang diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia dimana mencakup semua aktivitas ekonomi dan skala ekonomi usaha (kecuali sektor pertanian).
Mengapa harus dilakukan Sensus ?
Sensus Ekonomi dilaksanakan untuk mendapatkan potret utuh perekonomian bangsa, sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional maupun regional. Sensus Ekonomi menghasilkan gambaran lengkap level dan struktur sektor ekonomi non-pertanian, berikut informasi dasar dan karakteristiknya. SElain itu, juga akan dikatahui daya saing bisnis di Indonesia, serta penyediaan kebutuhan informasi usaha.
Cakupan Sensus Ekonomi 2016
Seluruh usaha/perusahaan non pertanian:
- Di lokasi tetap/permanen: mal, kantor, pasar
- Di lokasi tidak tetap: kaki lima, pasar kaget
- Usaha keliling
- Di rumah tangga: warung,
Kapan Pelaksanaannya ?
1-31 Mei 2016
Siapa yang menjadi Responden dalam Sensus Ekonomi 2016 ?
- Perusahaan : Restoran, Supermarket, Hotel, Bank, Jasa Konstruksi, PAM, dll
- Pemerintah : Sekolah, Rumah Sakit, Panti Sosial, dll
- Rumah Tangga : Usaha Online, Sektor Non formal, dll
- lembaga Non Profit : Tempat ibadah, Ormas/Orpol, PMI,YLKI, dll.
Apa manfaat dari pelaksanaan SE2016 ?
Manfaat dari pelaksanaan SE2016 bagi :
- Pelaku Usaha : Mengetahui posisi, peluang usaha dan daya saing usaha
- Pemerintah : Landasan Perencanaan, pengambilan keputusan dan evaluasi kebijakan
- Peneliti/Akademisi : Bahan penelitian ilmiah dan pengamatan Bidang Ekonomi
- Masyarakat : Menerima manfaat kebijakan ekonomi pemerintah