Penyusunan Metadata di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Sukabumi

Untuk layanan permohonan data lebih lanjut, silakan hubungi: bps3272@bps.go.id

Silakan unduh publikasi terbaru BPS Kota Sukabumi di https://sukabumikota.bps.go.id/publication.html

Informasi terkini berupa rilis resmi dapat diperoleh di menu Berita Resmi Statistik

Penyusunan Metadata di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi

Penyusunan Metadata di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi

17 Mei 2021 | Kegiatan Statistik


Sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 188.45/120-Bappeda/2021 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Forum Satu Data Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun 2021, setelah Rapat Forum Satu Data yang diselenggarakan oleh Bappeda Kota Sukabumi, tahap awal yang dilakukan adalah penyusunan metadata statistik sektoral. Sehubungan hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi selaku wali data menyelenggarakan kegiatan asistensi penyusunan metadata di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi pada tanggal 26 April s.d 10 Mei 2021. Sebagai pembina data, BPS Kota Sukabumi berperanserta memberikan bimbingan kepada semua Perangkat Daerah (SKPD) selaku produsen data sehingga dihasilkan metadata variabel dan metadata indikator dari tiap SKPD.
Tentunya kerja sama semua pihak akan memperlancar terwujudnya Satu Data Kota Sukabumi yang menjadi bagian dari Satu Data Indonesia.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota SukabumiJl. Selabintana No. 14

Sukabumi

43113Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3272@bps.go.id Telp.: +62266221926 Fax.: +62266229082

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik