1 Desember 2021 | Kegiatan Statistik
Survei Biaya Hidup (SBH) 2022
dilaksanakan di 154 Kabupaten/Kota se-Indonesia, di antaranya adalah 10
Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, termasuk Kota Sukabumi. Tahap awal dari
survei ini adalah pemutakhiran rumah tangga untuk memperoleh sampel rumah
tangga yang memenuhi syarat (eligible).
Kegiatan lapangan ini dimulai serentak pada tanggal 1 Desember 2021, dengan
pendampingan oleh para pengawas. Sebelum melakukan pencacahan di suatu wilayah,
para petugas melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan pemangku wilayah
setempat (Kelurahan, Kecamatan atau pengurus RW/RT). Selain itu, diharapkan
bantuan pemangku wilayah demi kelancaran pencacahan terhadap warganya yang
dilakukan oleh petugas dengan moda aplikasi ICS (Integrated Collection System)
di androidnya.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota SukabumiJl. Selabintana No. 14
Sukabumi
43113Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3272@bps.go.id Telp.: +62266221926 Fax.: +62266229082
Tentang Kami