Rapat Dewan Pengupahan Kota Sukabumi - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Sukabumi

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Rapat Dewan Pengupahan Kota Sukabumi

Rapat Dewan Pengupahan Kota Sukabumi

Rapat Dewan Pengupahan Kota Sukabumi

12 April 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sebagai salah satu anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Sukabumi, BPS Kota Sukabumi berperan memberikan masukan terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), yaitu dalam hal data inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi. Pada tanggal 12 April 2022, Kepala BPS Kota Sukabumi disertai Sri Rachmawati (Statistisi Muda) menghadiri rapat Depeko sekaligus perkenalan dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi. Sinergitas semua unsur Depeko ini mendukung kebijakan pengupahan dan ketenagakerjaan di Kota Sukabumi
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota SukabumiJl. Selabintana No. 14

Sukabumi

43113Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3272@bps.go.id Telp.: +62266221926 Fax.: +62266229082

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik