Dalam Pendataan Awal Regsosek, semua warga yang memenuhi konsep penduduk, dicatat. Oleh karena itu, pada tanggal 29 Oktober 2022 mulai jam 21.00 hingga tanggal 30 Oktober 2022 pukul 06.00 diadakan Malam Regsosek di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Sukabumi. Tujuan pendataan khusus ini adalah mencatat penduduk yang bertempat tinggal tidak tetap, antara lain tuna wisma. Pendataan dilakukan di tiga lokasi yang diperkirakan sebagai tempat para tuna wisma beristirahat pada malam hari. Tim BPS Kota Sukabumi didampingi petugas dari Satpol PP, Kepolisian, Dinsos, Diskominfo dan pihak kecamatan/kelurahan yang terkait.