Dalam setiap pelaksanaan sensus dan survei, tahap lanjutan setelah pelaksanaan lapangan adalah pengolahan data hasil dari lapangan. Demikian pula pada pelaksanaan Studi Enumeration Area Survei Sosial Ekonomi Nasional (EA Susenas). Sebelum dilakukan pengolahan data, para petugas pengolahan mengikuti brifing tentang konsep dan definisi umum dalam pelaksanaan lapangan serta tata cara entri dan validasi data.