Pendataan Survei Ekonomi Pertanian 2024 (SEP 2024) UPB dan UTL - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Sukabumi

Untuk layanan permohonan data lebih lanjut, silakan hubungi: bps3272@bps.go.id

Silakan unduh publikasi terbaru BPS Kota Sukabumi di https://sukabumikota.bps.go.id/publication.html

Informasi terkini berupa rilis resmi dapat diperoleh di menu Berita Resmi Statistik

Pendataan Survei Ekonomi Pertanian 2024 (SEP 2024) UPB dan UTL

Pendataan Survei Ekonomi Pertanian 2024 (SEP 2024) UPB dan UTL

19 Juni 2024 | Kegiatan Statistik


Selain pengumpulan data Usaha Pertanian Perorangan (UTP), dalam SEP 2024 dilakukan juga pengumpulan data Usaha Pertanian Berbadan Hukum (UPB) dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL). UTL mencakup usaha pertanian yang dikelola oleh kelompok tani dan sejenisnya. Berbeda dengan pendataan UTP, pendataan UPB dan UTL menggunakan metode CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing), dengan aplikasi FASIH (Flexible Authentically Survey in Harmony). Pengumpulan data UPB dan UTL ini dilakukan oleh pegawai, pada rentang waktu 1 Juni s.d 30 Juni 2024.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota SukabumiJl. Selabintana No. 14

Sukabumi

43113Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3272@bps.go.id Telp.: +62266221926 Fax.: +62266229082

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik