(Indonesian
Version)
Rumah Tangga
Biasa adalah
seseorang atau sekelompok orang yang mendiami atau tinggal bersama di sebagian
atau seluruh bangunan fisik/bangunan sensus dan biasanya makan dari satu dapur.
Yang dimaksud satu dapur, adalah jika pengurusan kebutuhan sehari-hari dikelola
menjadi satu. Beberapa orang yang bersama-sama mendiami satu kamar dalam satu
bangunan sensus walaupun mengurus makannya sendiri-sendiri dianggap satu rumah
tangga biasa.
Rumah
tangga yang tidak tercakup dalam Susenas adalah:
1.
Orang yang tinggal di asrama, yaitu suatu tempat tinggal yang
pengurusan kebutuhan sehari-harinya diatur oleh suatu yayasan atau badan,
misalnya asrama perawat, asrama ABRI (tangsi), dan asrama karyawan/mahasiswa.
2. Orang-orang yang tinggal di Lembaga Pemasyarakatan, Panti Asuhan
dan sebagainya.
3. Sekelompok orang yang mondok dengan makan/indekos yang berjumlah
10 orang atau lebih.
Anggota Rumah Tangga adalah semua orang yang biasanya bertempat
tinggal di suatu rumah tangga, baik yang pada waktu pencacahan berada di rumah
tangga tersebut maupun yang sedang bepergian (tidak berniat pindah) kurang dari
6 bulan. Orang yang telah 6 bulan atau lebih tinggal di rumah tangga yang
sedang dicacah atau yang telah tinggal kurang dari 6 bulan tetapi berniat
menetap dianggap sebagai anggota rumah tangga dari rumah
tangga yang sedang dicacah tersebut.
Tidak termasuk anggota rumah
tangga yaitu orang yang telah bepergian selama 6 bulan atau
lebih, atau kurang dari 6 bulan tetapi dengan tujuan pindah (akan meninggalkan
rumah selama 6 bulan atau lebih).
Bersekolah adalah
mereka yang terdaftar dan aktif mengikuti pendidikan baik di suatu jenjang
pendidikan formal (pendidikan dasar yaitu SD/sederajat dan SMP/sederajat,
pendidikan menengah yaitu SMA/sederajat dan pendidikan tinggi yaitu PT/sederajat)
maupun non formal (Paket A setara SD, paket B setara SMP dan paket C setara
SMA) yang berada di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan Nasional
(Kemdiknas), Kementerian Agama (Kemenag), instansi lainnya negeri maupun swasta
Pendidikan formal adalah
jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi, meliputi SD/MI/sederajat,
SMP/MTs/sederajat, SM/MA/sederajat dan PT.
Pendidikan nonformal adalah
jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara
terstruktur dan berjenjang. Meliputi pendidikan kecakapan hidup (kursus),
pendidikan anak usia dini (PAUD) atau pra-sekolah, pendidikan kepemudaan,
pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan
keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan (paket A, paket B, dan
paket C) serta pendidikan lainnya yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan
peserta didik.
Tidak/belum pernah sekolah adalah
tidak/belum pernah terdaftar dan aktif mengikuti pendidikan di suatu jenjang
pendidikan, termasuk mereka yang tamat/belum tamat Taman Kanak-kanak yang tidak
melanjutkan ke Sekolah Dasar.
Tamat sekolah adalah
telah menyelesaikan pelajaran pada kelas/tingkat terakhir suatu jenjang
pendidikan di sekolah negeri maupun swasta dengan mendapatkan tanda
tamat/ijazah. Seorang yang belum mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi
tetapi jika ia mengikuti ujian dan lulus maka dianggap tamat.
Angka Buta Hurufadalah
proporsi penduduk usia tertentu yang tidak dapat membaca dan atau menulis huruf
Latin atau huruf lainnya terhadap penduduk usia tertentu.
Angka Partisipasi Sekolah (APS):
proporsi anak sekolah pada usia jenjang pendidikan tertentu dalam kelompok usia
yang sesuai dengan jejang pendidikan tersebut
Angka Partisipasi Murni (APM) :
Proporsi anak sekolah pada satu kelompok usia tertentu yang bersekolah pada
jenjang yang sesuai dengan kelompok usianya.
Angka Partisipasi Kasar (APK) :
Proporsi anak sekolah pada suatu jenjang tertentu dalam kelompok usia yang
sesuai dengan jenjang pendidikan tersebut
Jenjang Pendidikan Tertinggi yang
Ditamatkan adalah jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh
seseorang, yang ditandai dengan sertifikat/ijazah.
SD meliputi
Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah dan sederajat.
SMP meliputi
jenjang pendidikan SMP Umum, Madrasah Tsanawiyah, SMP kejuruan dan sederajat.
SM meliputi
jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), sekolah menegah kejuruan (SMK),
Madrasah Aliyah dan sederajat.
PT meliputi
jenjang pendidikan Diploma I, II, III dan IV dan sederajat.
KONSEP DAN DEFINISI MODUL SOSIAL
BUDAYA
Mendengarkan radio adalah
kegiatan meluangkan waktu dan perhatian untuk mendengarkan atau mengikuti
siaran radio dari salah satu atau beberapa acara yang disajikan.
Membaca Surat Kabar/Majalah adalah
pernah membaca setidak-tidaknya satu artikel di surat kabar atau majalah dan
biasanya mengetahui/mengerti isi artikel tersebut.
Menonton Televisi adalah
kegiatan meluangkan waktu dan perhatian untuk menonton salah satu atau beberapa
acara yang disajikan dalam televisi sehingga mengerti dan menikmatinya
Olahraga adalah
kegiatan seseorang dengan sengaja meluangkan waktunya untuk melakukan satu atau
lebih kegiatan fisik secara teratur (gerak badan dengan gerakan-gerakan
tertentu atau dengan macam-macam permainan seperti senam, atletik, tenis meja,
voli, sepak bola, dsb).
Indonesian Version
1. SUMBER DATA
Indikator
pendidikan bersumber dari data hasil Susenas Kor tahun 1994 - 2010. Susenas
merupakan survei tahunan yang dirancang untuk mengumpulkan data sosial kependudukan
dengan cakupan relatif luas. Susenas pertama kali dilaksanakan pada tahun 1963.
Data yang dikumpulkan antara lain bidang pendidikan, kesehatan/gizi, perumahan,
sosial ekonomi lainnya, kegiatan sosial budaya, konsumsi/pengeluaran dan
pendapatan rumah tangga, perjalanan, dan persepsi masyarakat mengenai
kesejahteraan rumah tangganya. Pada tahun 1992, sistim pengumpulan data Susenas
diperbaharui, yaitu informasi yang digunakan untuk menyusun indikator
kesejahteraan rakyat (Kesra) yang terdapat dalam Modul (keterangan yang
dikumpulkan tiga tahun sekali) ditarik ke dalam Kor (kelompok keterangan yang
dikumpulkan tiap tahun). Sejak itu, setiap tahun, dalam Susenas tersedia data
yang dapat digunakan untuk memantau kesejahteraan masyarakat, merumuskan program
pemerintah yang khusus ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
dan menganalisis dampak berbagai program peningkatan kesejahteraan penduduk.
Indikator
sosial budaya bersumber dari Susenas modul Sosial Budaya dan Pendidikan.
Keterangan rinci dalam modul dikumpulkan secara bergiliran dalam kurun waktu
tiga tahun. Modul Susenas dikelompokkan ke dalam 3 paket, sebagai berikut: (1)
Modul Konsumsi/Pengeluaran dan Pendapatan Rumah Tangga, (2) Modul Sosial Budaya
dan Pendidikan, serta (3) Modul Kesehatan dan Perumahan.
Susenas
pertama kali dilakukan pada bulan Januari-Februari. Sejak tahun 2005 mengalami
pergeseran waktu karena beberapa hal sebagai berikut:
i) Perubahan
bulan survei yang dimulai tahun anggaran yaitu Januari-Desember;
ii) Cuaca
tidak kondusif seperti terjadi banjir, ombak besar dan sebagainya yang akan
beresiko terhadap petugas, sehingga pelaksanaan dilakukan bulan
Januari-Februari;
iii) Masa
panen yang dapat mempengaruhi konsumsi/pendapatan rumah tangga, sehingga
pelaksanaan survei dilakukan bulan Juni-Juli.
2. RUANG LINGKUP
Cakupan sampel rumah tangga Susenas Tahun 1994 - 2010
sebagai berikut:
Tahun
|
Bulan Pelaksanaan
|
Jumlah Sampel (rumah tangga)
|
Kor + Modul
|
Kor saja
|
Total
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
1994
|
Januari- Februari
|
65.664
|
138.752
|
204.416
|
1995
|
Januari
|
65.664
|
140.576
|
206.240
|
1996
|
Januari
|
65.664
|
141.184
|
206.848
|
1997
|
Januari
|
65.664
|
141.792
|
207.456
|
1998
|
Januari- Februari
|
65.664
|
142.400
|
208.064
|
1999
|
Januari- Februari
|
49.248
|
107256
|
156.504
|
2000
|
Januari- Februari
|
65.664
|
143.008
|
208.672
|
2001
|
Maret
|
65.280
|
155.616
|
220.896
|
2002
|
Februari
|
62.720
|
150.368
|
213.088
|
2003
|
Februari
|
68.608
|
160.512
|
229.120
|
2004
|
Februari
|
67.072
|
182.304
|
249.376
|
2005
|
Juni-Juli
|
68.288
|
210.064
|
278.352
|
2006
|
Agustus
|
68.800
|
209.552
|
278.352
|
2007
|
Juli
|
68.800
|
217.104
|
285.904
|
2008
|
Juli
|
285.904
|
-
|
285.904
|
2009
|
Juli
|
291.888
|
-
|
291.888
|
2010
|
Juli-Agustus
|
-
|
304.368
|
304.368
|
Ket:
Mulai tahun 2008, modul dapat diestimasi sampai level kabupaten/kota.
3. METODE
PENGHITUNGAN
Partisipasi Pendidikan
Formal
1. Angka Partisipasi
Sekolah (APS)

Catatan: kelompok usia sekolah
(7-12, 13-15 tahun, 16-18 dan 19-24 tahun)
2.
Angka Partisipasi Kasar (APK)

3.
Angka Partisipasi Murni (APM)

Catatan:
Jenjang SD/MI usia 7-12
tahun, SMP/MTs: usia 13-15 tahun, SM/MA : usia 16 -18 tahun, dan Perguruan
tinggi: usia 19-24 tahun
4. Angka Melek Huruf
AMH : Proporsi penduduk usia
15 tahun ke atas yang mempunyai kemampuan membaca dan menulis huruf latin dan
huruf lainnya, tanpa harus mengerti apa yang di baca/ditulisnya terhadap
penduduk usia 15 tahun ke atas.

5. Partisipasi Pra Sekolah
a.
Partisipasi Pra Sekolah (sedang)
Catatan: Kelompok Umur : 3-4
tahun, 5-6 tahun, 3-6 tahun
b. Partisipasi Pra Sekolah (pernah+sedang)
Catatan: Kelompok Umur : 3-4
tahun, 5-6 tahun, 3-6 tahun