Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Sukabumi

Untuk layanan permohonan data lebih lanjut, silakan hubungi: bps3272@bps.go.id

Silakan unduh publikasi terbaru BPS Kota Sukabumi di https://sukabumikota.bps.go.id/publication.html

Informasi terkini berupa rilis resmi dapat diperoleh di menu Berita Resmi Statistik

Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) 2021

Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) 2021

23 Agustus 2021 | Kegiatan Statistik


Badan Pusat Statistik (BPS) mengikuti perkembangan diskursus internasional terkait pengukuran kesejahteraan subjektif dengan melaksanakan serangkaian kegiatan penelitian dan pengembangan instrumen pengukuran tingkat kebahagiaan sejak tahun 2012. Kesejahteraan subjektif secara umum mencakup konsep yang lebih luas, yang didefinisikan sebagai kondisi mental yang baik, termasuk evaluasi positif dan negatif yang diambil semasa hidup dan reaksi affect terhadap pengalaman-pengalaman tersebut. Berlatar belakang hal tersebut, dilakukan survei untuk mengukur tingkat kebahagiaan yaitu Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK).

Secara ringkas, tujuan dan manfaat Kegiatan SPTK:

  1. Menghasilkan data dan informasi terkait kebahagiaan yang dapat disajikan untuk merepresentasikan kondisi kebahagiaan penduduk di tingkat nasional dan provinsi;
  2. Menghasilkan indicator-indikator yang merepresentasikan tingkat kebahagiaan penduduk Indonesia secara nasional dan provinsi
  3. Menghasilkan data keterangan umum anggota rumah tangga,

Pelatihan petugas SPTK Kota Sukabumi diselenggarakan secara daring oleh BPS Provinsi Jawa Barat dengan memanfaatkan aplikasi Zoom pada 20-23 Juni 2021 (Pelatihan Gelombang I).

Kegiatan ini melibatkan petugas pencacah (pengumpul data) 6 orang dan pengawas/Pemeriksa 2 orang staf Fungsi Statistik Sosial. Metode pencacahan menggunakan sistem CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing), yang dengan sistem tersebut hasil wawancara dengan responden langsung diinput ke perangkat petugas.

Waktu pengumpulan data 1 Juli s.d 27 Agustus 2021, mengalami perpanjangan waktu di lapangan disesuaikan dengan keadaan PPKM Darurat, tetap dengan penerapan protokol kesehatan sesuai standar.

SPTK 2021 Kota Sukabumi dilaksanakan di wilayah yang terkena sampel tersebar di tujuh kecamatan, yaitu sebanyak 15 Blok Sensus (wilayah kerja statistik) dengan total jumlah sampel 150 rumah tangga.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota SukabumiJl. Selabintana No. 14

Sukabumi

43113Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3272@bps.go.id Telp.: +62266221926 Fax.: +62266229082

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik