Brifing Petugas Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulanan 2022
23 Maret 2022 | Kegiatan Statistik
Tahun 2022 menjadi tahun pertama BPS Kota Sukabumi mendapat sampel untuk pelaksanaan Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulanan karena sebelumnya hanya melaksanakan Survei Industri Mikro dan Kecil Tahunan. Brifing diselenggarakan pada tanggal 23 Maret 2022 di kantor BPS Kota Sukabumi dengan 8 orang petugas, terdiri dari 6 orang pencacah dan 2 orang pengawas/pemeriksa. Nara sumber Pradini Ajeng Gemellia.
Dalam klasifikasi BPS, Industri Mikro dan Kecil (IMK) adalah industri pengolahan yang melibatkan tenaga kerja kurang dari 20 orang. Industri Pengolahan Mikro dan Kecil (IMK) ini memiliki peranan pentingdalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, dibutuhkan data dan informasi yang akurat terkait dengan perkembangan serta pertumbuhan IMK sebagai indikator dan bahan pengambil kebijakan di sektor industri melalui Survei Industri Mikro dan Kecil (VIMK) Triwulanan.