Brifing Petugas Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulanan 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Sukabumi

Untuk layanan permohonan data lebih lanjut, silakan hubungi: bps3272@bps.go.id

Silakan unduh publikasi terbaru BPS Kota Sukabumi di https://sukabumikota.bps.go.id/publication.html

Informasi terkini berupa rilis resmi dapat diperoleh di menu Berita Resmi Statistik

Brifing Petugas Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulanan 2022

Brifing Petugas Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulanan 2022

23 Maret 2022 | Kegiatan Statistik


Tahun 2022 menjadi tahun pertama BPS Kota Sukabumi mendapat sampel untuk pelaksanaan Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulanan karena sebelumnya hanya melaksanakan Survei Industri Mikro dan Kecil Tahunan. Brifing diselenggarakan pada tanggal 23 Maret 2022 di kantor BPS Kota Sukabumi dengan 8 orang petugas, terdiri dari 6 orang pencacah dan 2 orang pengawas/pemeriksa. Nara sumber Pradini Ajeng Gemellia.
Dalam klasifikasi BPS, Industri Mikro dan Kecil (IMK) adalah industri pengolahan yang melibatkan tenaga kerja kurang dari 20 orang. Industri Pengolahan Mikro dan Kecil (IMK) ini memiliki peranan pentingdalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, dibutuhkan data dan informasi yang akurat terkait dengan perkembangan serta pertumbuhan IMK sebagai indikator dan bahan pengambil kebijakan di sektor industri melalui Survei Industri Mikro dan Kecil (VIMK) Triwulanan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota SukabumiJl. Selabintana No. 14

Sukabumi

43113Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3272@bps.go.id Telp.: +62266221926 Fax.: +62266229082

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik