Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) merupakan penanggung jawab teknis pelaksanaan lapangan di tingkat kecamatan yang ditugaskan untuk mengawal penyelenggaraan rangkaian tahapan kegiatan SP2020 di tingkat kecamatan. Tahapan kegiatan SP2020 yang melibatkan Koseka terdiri dari enam tahapan kegiatan, yaitu koordinasi dan konsolidasi, Sensus Penduduk Online (sudah berlangsung pada bulan Februari-Maret 2020), penyusunan daftar penduduk, pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan, dan pencacahan lapangan. Fungsi Koseka mencakup fungsi koordinasi, fungsi pengawasan lapangan dan fungsi pemeriksaan hasil. Karena tugas Koseka yang bersifat strategis dan sangat berpengaruh terhadap kesuksesan SP2020, maka dilakukan penyamaan konsep dan definisi dalam pembelajaran Koseka yang diselenggarakan di semua Kabupaten/Kota se-Indonesia, tak terkecuali di Kota Sukabumi. Mengingat suasana PSBB, dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh dengan fasilitas Zoom Meeting/Google Meet, Kaizala dan Youtube pada tanggal 24-25 Agustus 2020. Peserta Pembelajaran Koseka Kota Sukabumi sebanyak 17 orang dengan seorang Instruktur, yaitu Ikah Islamiyah. Pembukaan pembelajaran sekaligus pengarahan oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Dyah Anugrah Kuswardani, juga penyampaian materi pendahuluan oleh Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Jawa Barat, R. Gandari Adianti Aju Fatimah. Dengan dukungan semua pihak, semoga para Koseka dapat menuntaskan tanggung jawab ini dengan penuh amanah dan tanggung jawab.