Nilai Tukar Petani Jawa Barat Maret 2022 sebesar 99,15 atau turun 0,37 persen (2018 = 100).
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
- NTP Jawa Barat pada bulan Maret 2022 mengalami penurunan sebesar 0,37 persen dibandingkan Februari 2022, dari 99,52 menjadi 99,15.
- Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) naik sebesar 0,07 persen dan Indeks harga yang dibayar petani (IB) naik sebesar 0,45 persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada bulan Maret 2022 turun sebesar 0,20 persen, Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani naik sebesar 0,54 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar yaitu 0,28 persen. Untuk memperoleh informasi lebih lengkap, silakan klik di sini.